Header Ads


Rekontruksi Pembunuhan Dua Sejoli, Tersangka Menolak BAP

Kota Cirebon (89,2 CR) - Para tersangka kasus pembunuhan sadis sepasang kekasih Eky Rudiana (16) dan Vina (16) mengentikan proses rekonstruksi, alasan para tersangka ada perbedaan antara Berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sebenarnya. 

AKBP Martri Sonny sebagai Kasubdit Jatanras Polda Jabar mengatakan, meski tersangka menolak rekontruksi, namun tetap harus dilanjutkan meski menggunakan peran pengganti. Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas - berkas pemeriksaan para tersangka. 

" Biarpun tersangka mengentikan rekontruksi ditengah jalan namun tetap dilakukan karena untuk melengkapi berkas, dan BAP yang digunakan tetap menggunakan BAP awal, " jelasnya siang tadi, Rabu (26/10/2016). 

Dalam rekontruksi yang dijaga ketat pihak kepolisian, para tersangka dan peran pengganti mempragakan 28 adegan di 3 lokasi yang berbeda. Lokasi awal dirumah para tersangka, selanjutnya di belakang showroom depan SMP 11 Kota Cirebon dan di fly over kepongpongan. 

Sementara itu pengacara tersangka Jogi Naenggolan menyampaikan penolakan rekontruksi dari para tersangka, karena antara BAP dan kejadian sebenarnya 

tidak sesuai. Para tersangka mengaku saat pemeriksaan antara di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar berbeda, sehingga BAP juga mengalami perbedaan. 

" Waktu di BAP Polres Ciko banyak mendapatkan tekanan sedangkan di Polda sangat manusiawi ini alasan tersangka menolaknya, namun intinya ada sesuai yang belum terungkap, " pungkasnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.