Header Ads


Polsek Mundu Ringkus Oknum Wartawan Pemeras Kepala Sekolah

Kab Cirebon (89,2 CR) - Jajaran Polsek Mundu, Kabupaten Cirebon menangkap pelaku pemerasan berinisial SS dan DS yang mengaku sebagai wartawan kepada Kepala Sekolah SDN 1 Setu Patok, Rabu (28/8/19). Uang puluhan juta rupiah sebagai barang bukti tindak pemerasan tersebut. 

Kapolek Mundu Iwan Gunawan menjelaskan, penangkapan pelaku pemerasan ini dilakukan langsung oleh anggota polisi dari Polres Cirebon yang melihat langsung kedua pelaku tengah mengambil uang  di sekolah. 

"Kebetulan yang diancam ini punya saudara polisi. Akhirnya pelaku ditangkap saat mengambil uang permintaannya di sekolah," ujarnya. 

Modus pemerasan yang dilakukan oleh para pelaku dengan menyodorkan foto di duga tindak asusila korban. Merasa takut dan terancam oleh pelaku, keduanya negoisasi. Awalnya pelaku meminta tebusan sampai 160 juta, namun korban hanya memiliki uang 30 juta, itu pun uang tabungan murid. 

"Pelaku memfoto korban dengan rekan kerja. Foto itu kemudian diberitahukan kepada korban. Kemudian baru proses negoisasi harga, jika tidak maka ingin disebar oleh pekaku," jelasnya. 

Belum mengambil uang, para pelaku langsung diringkus oleh anggota polres Cirebon. Awalnya pelaku sempat mengelak telah melakukan pemerasan, namun setelah ada barang bukti akhirnya mengakuinya.  

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan ancaman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki sudah berapa kali pelaku melakukan tindakan tersebut. 

Ditempat yang sama Masyuri Kepala Kepala Sekolah SDN 1 Setu Patok mengaku tunduhan tidakan asusila para pelaku tindak benar. Para pelaku yang mengaku sebagai wartawan, mengancam akan memberitakan tindakan asusila dan melaporkan ke dinas pendidikan. Karena takut khirnya menuruti permintaan dengan menyiapkan yang diminta. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.