Hotel Sudah Melebihi Batas, Tidak Semua Memiliki Lahan Parkir Yang Layak
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dari tahun ke tahun, jumlah hotel di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan. Saat ini, sedikitnya ada 69 hotel yang sudah mendapatkan izin dari dinas teknis terkait.
Kepala Disporbudpar Kota Cirebon, Drs Dana Kartiman mengatakan, terhitung sejak dua tahun lalu setiap tahun sedikitnya ada 5 pengajuan untuk pembangunan dan kepariwisataan hotel. Sedangkan, Kota Cirebon memiliki luas yang tak terlalu besar, hanya 37 km persegi. Atas kondisi itu, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Cirebon menyatakan bahwa jumlah hotel yang berdiri di Kota Cirebon sudah melebihi batas, alias overload.
Ia menjelaskan, pada tahun 2014, hanya 64 hotel yang sudah mengantongi izin. Dan ditahun 2015, sedikitnya 5 perusahaan mengajukan perizinan pembangunan dan kepariwisataan hotel. Untuk tahun ini sambungnya, belum ada pengajuan terkait perizinan hotel.
Ia menegaskan harusnya pemilik hotel mematuhi regulasi yang ada, salah satunya tentang rasio jumlah kamar dengan lahan parkir yang harus disediakan. Karena persoalan parkir tersebut dianggap salah satu faktor yang menyebabkan kemacetan.
Tak sedikit pengunjung hotel memakirkan kendaraannya di badan jalan lantaran sempitnya lahan parkir di hotel yang ia kunjungi. Dana mengakui, tingginya tingkat kemacetan untuk level daerah mengalami kenaikan, namun untuk ukuran tingkat provinsi kemacetan di Kota Cirebon terbilang masih sedang.
Menurutnya, mayoritas pengunjung hotel merupakan orang-orang yang memiliki kepentingan atau kegiatan semacam rapat dan sebagainya, dibandingkan dengan wisata. Disporabudpar mencatat, pengunjung hotel mayoritas berasal dari Jakarta. Ia pun mengakui, kerap menerima laporan dari para wisatawan terkait keamanan, kemacetan, dan kebersihan Kota.









Tidak ada komentar
Posting Komentar