Parkir Di Muludan Mahal, Dewan Segera Tindak Lanjuti
Kota Cirebon (89,2 CR) - Parkir arena Muludan di sepanjang jalan Pulasaren Kota Cirebon di keluhkan oleh pengunjung. Mereka keberatan dengan pungutan parkir yang nilainya tidak wajar, bahkan telah melanggar peraturan (Perda) tentang perparkiran.
Salah satu pengunjung Muludan asal Indramayu, Dedi (25) mengeluh dengan parkir Muludan. Kendaraan bermotor di Muludan di pungut sebesar Rp 3000, sedangkan untuk mobil sebesar Rp 10.000.
Dalam perda parkir menyebutkan untuk kendaraan bermotor hanya Rp 500 sedangkan mobil Rp 1000. Pungutan parkir ini di nilai sangat tidak wajar karena melebihi apa yang telah di tetapkan perda.
Terkait pungutan parkir di Muludan yang tidak wajar ini, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem Kota Cirebon Harry Saputra Gani angkat bicara, menurutnya pungutan parkir di area Muludan sudah menjadi ajang untuk menguntungkan segilitir orang. Mereka berdalih pungutan yang nilainya tidak wajar ini hanya untuk setahun sekali.
HSG menambahkan, dalam persoalan ini pemkot Cirebon seolah - olah membiarkan pungutan liar terjadi sementara pemerintah tengah gencar memberantas pungli sampai membentuk tim saber pungli yang di intruksikan presiden langsung.
Lebih lanjut Harry menjelaskan, harus ada payung hukum dan regulasi yang jelas mengenai persoalan ini, agar dalam event - event tertentu pengolaan parkir bisa di tata dengan tertib. Dewan sendiri rencananya pada tahun depan akan mengusulkan regulasi tersebut kepada eksekutif agar segera di tindaklanjuti.








Tidak ada komentar
Posting Komentar