Azis : Jangan Ada Pungli Di Pelayanan Masyarakat
" Setiap pelayanan itu ada tarif yang disesuaikan dengan aturan, jangan sampai tidak dipasang tarif akhirnya terjadilah pungli, " kata wali kota di ruang kerjanya siang tadi, Jum'at (23/12/2016).
Menurut Wali Kota, dirinya sudah memberikan himbauan kepada seluruh SKPD khususnya, yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Namun apabila pada akhirnya ada penangkapan tim Saber Pungli merupakan resiko oknum tersebut yang harus menanggung perbuatannya.
" Himbauan sudah di sampaikan agar jangan ada pungli di pelayanan, tapi kalau kemudian ada yang di tangkap ya harus tanggung akibatnya sendiri, " ungkapnya.
Di kota Cirebon sendiri sudah dibentuk tim Saber Pungli hanya belum diresmikan karena masih terkendala anggaran dan juga yang lainnya. Jika sudah terbentuk tim ini yang akan bertugas mengawasi setiap pelayanan di Kota Cirebon.
" Tim Saber Pungli sudah terbentuk hanya belum di resmikan karena menunggu suatu hal, terutama mengenai anggaran, " pungkasnya.
Seperti diketahui Seorang PNS Dishub Kota Cirebon ditangkap karena diduga melakukan pungli. Oknum PNS tersebut diduga telah meminta uang imbalan atas perpanjangan uji kir mobil yang tidak sesuai dengan prosedur. PNS tersebut berinisial Rud, 44 tahun, warga Kota Tegal. Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 1.295.000 beserta tujuh berkas buku kir yang telah diproses tanpa melalui prosedur.








Tidak ada komentar
Posting Komentar