OJK Minta Masyarakat Waspada Investasi Bodong
Kota Cirebon (89,2 CR) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menyelidiki adanya kemunculan investasi ilegal di Cirebon, yang menjanjikan nasabahnya bunga dari 40 persen hingga 100 persen. Bisnis tak resmi itu disebut Family 100 yang belum lama ini terbongkar setelah nasabahnya mendatangi kantornya di jalan Tanda Barat Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon.
Kepala OJK Cirebon Muhammad Lutfi mengatakan Polresta Cirebon tengah menangani kemunculan investasi tersebut. Penanganan dilakukan setelah ratusan nasabah melapor menjadi korban penipuan.
Nasabah merasa tertipu karena pembagian hasil usaha macet," kata Lutfi di Cirebon, Rabu (21/12/2016).
Menurut Lutfi, uang nasabah dalam investasi itu mencapai miliaran rupiah. Jumlah warga yang mengikuti investasi sebanyak ratusan orang. Setiap nasabah menginvestasikan dana satu juta hingga ratusan juta rupiah. Mereka mendapat iming - iming keuntungan hingga 100 persen hanya dalam waktu dua pekan.
Setelah mendengar informasi, OJK langsung menyiapkan sagtas waspada investasi untuk mendalami investasi itu. Satgas beranggotakan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.
" Kami sudah dalami dan sudah menetapkan tersangka, kami akan terus lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya.
Sementara itu Kapolres Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pegawai investasi Family 100. Pihaknya sudah menetapkan dua tersangka yang bertugas menggalang dana dan menyimpan uang milik nasabah.









Tidak ada komentar
Posting Komentar