Disdik Kota Cirebon Pastikan Tunjangan Sertifikasi Guru SLB Dapat Dicairkan
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pertemuan lanjutan antara guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Cirebon dengan Dinas Pendikan yang difasilitasi oleh DPRD Kota Cirebon sepakat untuk membuat surat pernyataan terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru SLB. Surat pernyataan akan diserahkan kepada kementrian keuangan untuk meminta segera melakukan pencairan tunjangan sertifikasi.
Suyatno salah satu perwakilan guru SLB Kota Cirebon mengaku lega dengan keputusan Disdik Kota Cirebon yang akan memfasilitasi pembayaran tunjangan sertifikasi, karena sudah hampir 8 bulan tunjangan tersebut tidak dicairkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Suyatno salah satu perwakilan guru SLB Kota Cirebon mengaku lega dengan keputusan Disdik Kota Cirebon yang akan memfasilitasi pembayaran tunjangan sertifikasi, karena sudah hampir 8 bulan tunjangan tersebut tidak dicairkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
" Kalau sudah ada kepastian ya syukur, artinya kalau seperti ini kenapa tidak dari dulu agar kami punya kepastian, " jelasnya kepada CR pagi tadi, Jum'at (3/2/17).
Dengan adanya kesepakatan ini dirinya berharap proses pencairan bisa dilakukan secepatnya. terkait proses pembayaran diserahkan kepada Disdik Kota Cirebon, asalkan tunjangan sertifikasi ini pasti akan dicairkan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Dr Doddy Aryanto mengatakan, sejak awal Januari lalu guru SLB mengeluh kepada DPRD agar menindaklanjuti masalah belum terbayarkannya tunjangan sertifikasi sebesar Rp. 4 juta per bulan.
" Total guru ada 34 yang sudah sertifikasi, tunjangannya ada yang 4 sampai 5 juta per bulan kalau dijumlah sekitar 1 Miliar, tapi kami lega karena Disdik telah menyanggupi untuk memfasilitasi keluhan guru SLB tersebut, " ungkapnya.
Dikatakannya, sejak ditetapkakannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang penyaluran tunjangan sertifikasi atau profesi guru SLB melalui melalui transfer dikas daerah, namun guru SLB belum pernah menerima tunjangan sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan ini dirinya akan terus memantau perkembangan selanjutnya termasuk mengawal surat pernyataan yang akan dibawa ke kementrian keuangan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar