OTT Di Gunung Kuda, 2 Tersangka Ditangkap
Kab Cirebon (89,2 CR) - Tim Saber Pungli Polres Cirebon kembali melakukan operasi tangkap tangan di Lokasi Gunung Kuda termasuk Desa Bobos Kec Dukupuntang Kab Cirebon pada sore tadi, Jumat (3/2/17). Tim Saber Pungli menangkap dua orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Yusri Yunus menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan ini bedasarkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya pungli di sekitar Lokasi Gunung Kuda.
" Tim Saber Pungli menangkap pelaku pungli yang ada di galian C Gunung Kuda, informasi awalnya dari keluhan para supir yang merasa resah adanya tindak pungli tersebut, " ungkapnya.
Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka diantaranya WS (46) warga Blok V Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.dan BO (50) warga Blok II Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon. dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 313.000,-
" Barang bukti yang kami sita dari para tersangka uang tunai senilai Rp 118.000 dan uang tunai senilai Rp 313.000, " tambahnya.
Modus operandi para tersangka berbeda - beda WS memungut uang sejumlah Rp 2.000 dari truk yang keluar dari lokasi galian C sedangkan BO memunguti uang senilai Rp 8.000 dari supir truk yg keluar dari lokasi galian C tersebut. Kini para tersangka mendekam di dalam sel Mapolres Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar