Header Ads


Pembangunan Gedung Setda Lambat, Wali Kota Berang

Kota Cirebon (89,2 CR) - Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis berang dengan lambatnya pembangunan gedung sekretariat daerah (Setda) 8 lantai di belakang balai Kota Cirebon. Walikota mengancam jika teguran tidak diindahkan oleh PT Rivomas maka pada akhir maret pihaknya akan memutus kontrak dan kembali melelang pembangunan gedung Setda ini. Demikian dikatakan usai Musrembang pada siang tadi, Rabu (15/3/17). 

" Pemkot Cirebon sudah berkali - kali memberikan teguran lisan dan tulisan, Pemkot Cirebon juga punya sikap, karena jika dibiarkan saja bagaimana pembangunan gedung ini akan selesai?, maka setelah SP3 turun kemudian sampai dengan akhir Maret kami akan tegas memutus kontrak pembangunan dengan pihak pengembang, " tegas Walikota. 

PT Rivomas telah mendapatkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali, teguran terakhir akan disampaikan pada akhir Maret, bahkan teguran terakhir merupakan teguran untuk memutuskan kontrak. Namun demikian walikota telah memperhitungan dengan dinas terkait dampak kembali dilelangnya gedung Setda 8 lantai ini. 

" Sebelum memutuskan kontrak kami akan menggelar rapat dengan dinas terkait bagaimana menindaklanjuti proses pembangunan ini, yang pasti kami akan lakukan yang terbaik dan mencari solusi agar proyek ini bisa kembali jalan dan selesai tepat pada waktunya, " kata Azis. 

Tidak dipungkiri masih kata Walikota, dari perencanaan awal sampai dengan bulan Maret 2017, pembangunan gedung Setda hanya sampai pada 19 persen, sementara targetnya pada awal Maret pengerjaan sudah hampir 30 persen. 

Terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah mengaudit beberapa mega proyek di Kota Cirebon, Walikota meminta kepada SKPD terkait untuk tidak berfikiran buruk, selama SKPD di daerah dan di pusat sering berkomunikasi, tidak ada penyimpangan disetiap SKPD, karena selalu diawasi oleh BPK tersebut. 

" Silahkan BPK periksa kami, proyek 53 Miliar, 96 Miliar, dan ini gedung Setda, kami hanya berfikiran positif mereka melakukan pemeriksaan agar kami tidak melakukan pelanggaran di kemudian hari, " pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.