Setelah Tapal Batas, Kota Cirebon Akan Diperluas
Kota Cirebon (89,2 CR) – Rapat terkait tapal batas Kota dan Kabupaten Cirebon di gedung DPRD Kota Cirebon antara eksekutif, legislatif dan masyarakat Kelurahan Sukapura Kota Cirebon berlangsung tegang. Warga kecewa dengan keputusan Kemendagri yang memisahkan sebagai RT di RW 10 masuk Kabupaten Cirebon, padahal RW 10 sangat ingin warganya masuk Kota Cirebon.
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno dan dihadiri Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis berserta jajarannya, mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Mereka menyesalkan sikap pemkot Cirebon yang melepas 3 RT ke Kabupaten Cirebon, mereka juga mempertanyakan alasan pemkot Cirebon mengambil sikap tersebut.
Priatmo Ajie sebagai tokoh masyarakat Sukapura menyampaikan, persoalan tapal batas sudah lama terjadi, bahkan kedua daerah yang bertetangga ini belum menemukan solusi yang tepat, sehingga kedua daerah menyerahkan ke pemerintah pusat. Setelah ada keputusan, ternyata hasilnya mengecewakan, sebagian warga yang sudah lama masuk Kota Cirebon, kini terpaksa berganti domisili ke Kabupaten Cirebon.
“ Kami sudah lama menunggu – nunggu keputusannya namun setelah diputuskan ternyata hasilnya mengecewakan. Kami kira pemkot memperjuangkan warganya ternyata ada 3 RT yaitu RT 05, 06 dan RT 09 di RW 10 Sukapura masuk Kabupaten Cirebon, “ ungkapnya di gedung Dewan siang tadi, Kamis (2/3/17).
Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis menanggapi pertanyaan yang di sampaikan masyarakat, menurut Walikota, Kemendagri memberikan tiga pilihan terkait tapal batas, pilihan yang diambil pemkot Cirebon merupakan pilihan yang terbaik. Dirinya khawatir jangan sampai pemerintah pusat mengambil keputusan yang hasilnya akan mengecewakan semua pihak.
“ Dari pada Kemendagri mengambil sikap, mending kami yang mengambil keputusan, setelah dilihat ternyata yang menguntungkan yaitu poin 2, meski ada berapa warga Kota yang masuk ke Kabupaten. Kami pemkot meminta maaf jika perjuangan kami belum maksimal, namun itu adalah keputusannya, “ kata walikota
Walikota juga meminta kepada masyarakat Kelurahan Sukapura agar tetap berjuang kembali masuk ke Kota Cirebon. Kesempatan masuk Kota Cirebon masih sangat memungkinkan sekali, karena setelah selesai dengan tapal batas,maka ada wacana perluasan Kota Cirebon. Pemerintah pusat menilai hanya Kota Cirebon yang memiliki wilayah paling kecil dibandingkan daerah lain di Jawa barat.
“ Setelah tapal batas selesai maka selanjutnya perluasan, mudah – mudah di perluasan ini warga kota yang dulu tidak masuk, bisa masuk kembali, “ pungkasnya








Tidak ada komentar
Posting Komentar