Teguran Tidak Diindahkan, PKL Siliwangi Ditertibkan
Kota Cirebon (89,2 CR) - Satpol PP Kota Cirebon menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas jalan Siliwangi Kota Cirebon pada pagi tadi, selasa (14/3/17). Sejumlah gerobak PKL diangkut kedalam mobil truk milik Satpol PP. Gerobak sementara akan diamankan di kantor sampai pemiliknya mengambil.
Kasat Pol PP Kota Cirebon Andi Armawan menjelaskan, penertiban PKL ini merupakan tindak lanjut teguran yang sudah diberikan kepada para PKL beberapa hari sebelumnya. Sampai batas waktu yang ditentukan ternyata PKL tidak segera memindahkan tempat dagangannya, sesuai dengan aturan tempat dagang. Para PKL akhirnya diangkut kedalam truk untuk diamankan.
Teguran sudah kami sampaikan hingga tiga kali, ternyata PKL tidak mengindahkannya. Sesuai dengan aturan maka Satpol PP langsung menertibkan para PKL tersebut, " kata Andi.
Andi menambahkan, sesuai dalam aturan ruas jalan siliwangi menjadi ruas jalur hijau yang dilarang untuk berjualan, namun pkl tetap mekasa berjualan di ruas jalan tersebut, apalagi mereka berjualan di trotoar yang sebenarnya milik pejalan kaki.
" Mereka berdagang tapi mengambil hak pejalan kaki, mereka berdagang di atas trotoar, apa pun alasannya berjualan di trotoar itu dilarang, " ungkapnya.
Andi berharap penertiban PKL ini dilakukan untuk membuat efek jera bagi PKL yang berdagang di jalan Siliwangi atau jalan protokol lainnya di Kota Cirebon. Dirinya juga ingin Kota Cirebon menjadi kota yang tertib dengan PKL yang ditata dengan baik oleh pemkot Cirebon.
" Setelah ditertibkan kami berharap pedagang PKL bisa ditata dengan baik, ditempatkan pada lokasi yang layak namun tidak merebut hak orang lain, " pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar