26 Bidan Memenuhi Syarat CPNS, Langsung Dilantik Wali Kota
Kota Cirebon (89,2 CR) - Perjuangan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Cirebon untuk diangkat menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) menemukan titik terang. Mereka kini resmi diangkat menjadi CPNS di ruang Adipura Kecana Balai Kota pagi tadi, Jum'at (5/5/17). Pengangkatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja bidan dalam melayani masyarakat Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH yang melantik langsung 26 Bidan PTT tersebut. Wali Kota mengatakan, menjadi CPNS itu merupakan rahmat yang harus senantiasa disyukuri mengingat pengangkatan ini perlu perjuangan yang panjang, maka nikmat yang sudah diberikan harus dibarengi dengan semangat dan motiviasi untuk terus melayani masyarakat lebih baik lagi.
" Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor : 813/KEP.205/-BKPPD/2017 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dari Program Bidan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2017 resmi dilantik. Setelah dilantik ,ini jadi motivasi agar menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, " ungkap Wali Kota.
Nasrudin Azis berharap agar para CPNS yang baru diangkat bisa menjaga kekompakan dan bersinergi dengan pegawai lainnya dalam bekerja sama dengan PTT yang tidak dapat diangkat sebagai CPNS. Pasalnya dari 46 hanya 26 yang diangkat, sedangkan sisanya hanya terbentur oleh usia.
" Yang belum diangkat kami mohon maaf karena satu dan lain hal namun jangan tidak semangat, mari bekerjasama dalam melayani masyarakat dalam hal kesehatan di seluruh Puskesmas di Kota Cirebon, " tambahnya.
Perlu diketahui menurut hasil laporan oleh kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, bahwa dari 46 orang bidan pegawai tidak tetap kementerian kesehatan yang ditempatkan di Kota Cirebon, hanya 26 orang yang memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai CPNS dan untuk 20 bidan pegawai tidak tetap tidak dapat diangkat sebagai CPNS dikarenakan oleh faktor usia yang melebihi 35 tahun.








Tidak ada komentar
Posting Komentar