Agus Mulyadi : Apapun Yang Menggunakan APBD Harus Dirawat Dan Dipelihara Dengan Baik
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Kota Cirebon ingin kendaraan yang dibeli melalui APBD digunakan, dipelihara dan dirawat agar bisa bermanfaat sebagaimana mestinya. Seperti yang dilakukan Satpol PP Kota Cirebon, sebagian besar kendaraan tersebut dalam kondisi baik, dan masih terawat.
Kasatpol PP Kota Cirebon Andi Armawan menjelaskan, institusinya memiliki 41 kendaraan inventaris yang terdiri dari kendaraan dinas dan kendaraan operasional. Setiap anggota Satpol PP yang diberi kewenangan kendaraan, wajib merawat dan memelihara, bahkan saat terjadi kerusakan atau kehilangan, maka anggota tersebut yang bertanggungjawab.
" Di kami sudah menjadi kewajiban siapun yang diberi amanat membawa kendaraan milik Satpol PP maka harus dirawat dengan baik, jangan sampai kendaraan tersebut dalam keadaan rusak sehingga mengganggu tugas sebagai penegak Perda, " jelasnya kepada CR, Selasa pagi, (3/10/17).
Bukan hanya itu Satpol PP Kota Cirebon akan mengembalikan kendaraan kepada bidang aset jika sudah tidak digunakan kembali. Dirinya tidak ingin akibat biaya perawatan berpengaruh kepada anggaran Satpol PP. Dirinya memastikan kendaraan yang dikembalikan ke bagian aset dalam kondisi sehat, tanpa ada kerusakan apapun.
" Kami punya kendaraan tapi tidak digunakan mending di kembalikan ke bidang aset di BKD, dari pada menjadi bebasn DPA kami yang berpengaruh kepada operasional, " terangnya.
Sementara itu Asisten Daerah bidang pemerintahan Agus Mulyadi menjelaskan, apapun yang menggunakan APBD harus di rawat dengan baik dan di pelihara. Bukan hanya itu aset tersebut harus diinventarisir agar jelas pengguna dan manfaatnya.
Bagi Agus Satpol PP merupakan garda terdepan dalam penegakan perda di Kota Cirebon, maka di butuhkan kendaraan yang benar - benar sehat. Dirinya tidak ingin tugas Satpol PP terkendala dengan kendaraan dinas. Meski demikian harus di rawat dengan baik, agar tidak membebani APBD setiap tahunnya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar