Header Ads


Daftar Ke KPU Kabupaten Cirebon, Perindo Diminta lengkapi Kekurangan Berkas

Kab Cirebon (89,2 CR) - Partai PerindoKabupaten Cirebon mendaftar pertama di KPU Kabupaten Cirebon. Setelah diseleksi terdapat kekurangan berkas yang harus segera dilengkapi sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Perindo berjanji sebelum batas waktu akan segera menyelesaikan berkas tersebut. 

Ketua Perindo Kabupaten Cirebon Miftahudin menjelaskan, partainya sudah membentuk anak ranting, anak cabang dan pengurus di 40 kecamatan. Artinya secara keseluruhan partai Perindo sudah melengkapi semua data.

" Berkas sudah kami berikan, nanti diverifikasi oleh KPU tadi memang ada kekurangan akan segera kami lengkapi, " katanya usai mendaftar di KPU Senin sore (9/10/17).

Kekurangan partai Perindo yaitu belum memasukan Sistem Informasi Syarat Politik (Sipol) kurang lebih sebanyak 150 kartu tanda anggota. Kekurangan akan segera dilengkapi sebelum batas waktu tanggal 16 Oktober 2017. Baginya kekurangan tersebut hal yang mudah karena Perindo partai baru sehingga banyak masyatakat yang ingin bergabung.

" Kekurangan itu akan kami lengkapi secepatnya,apalagi hanya Sipol. Memang ada yang berbeda Sipol tahun ini dengan sebelumnya tapi itu bukan kendala bagi kami, " tambahnya.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefudin Jazuli menjelaskan, pihaknya akan menunggu perbaikan dari partai Perindo, setelah diperbaiki akan diberikan tanda terima. Perindo seharusnya menyerahkan berkas Sipol sebanyak 2.097 namun ada kekurangan dan akan segera diperbaiki.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.