Header Ads


Digelar Terbuka, Sidang Cerai Nafa Urbach dan Zack Lee Diputus Verstek

Persidangan Nafa Urbach dan Zack Lee kembali digelar. Kali ini, sidang yang beragendakan pembacaan keputusan itu digelar terbuka.

Dalam agenda pembacaan keputusan, baik Zack Lee ataupun Nafa Urbach tidak hadir. Nafa Urbach diwakilkan oleh pengacaranya, Sandy Arifin.

"Gugatan diputus secara verstek. Penggugat sudah memberikan bukti-bukti surat dalam persidangan. Bukti sah untuk mempertimbangkan perceraian," ucap hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017).

Adapun beberapa alasan yang hakim jabarkan mengenai keputusan tersebut. Salah satunya dikarenakan Zack Lee sebagai tergugat tak pernah menghadiri persidangan meski sudah dilakukan pemanggilan.

"Mengadili tergugat sudah dipanggil secara patut tapi juga tidak hadir. Kedua, mengabulkan gugatan penggugat secara verstek. Mikhaela Lee Juwono (6) diasuh bersama-sama. Tergugat harus memberikan biaya sebesar Rp 426 ribu," baca hakim ketua.

Pengacara Nafa Urbach yang diwakilkan oleh Sandy Arifin dan Hadi Sutrisno lega dengan dikabulkannya gugatan cerai Nafa Urbach. Untuk hak asuh anak, majelis hakim memutuskan untuk diasuh bersama dalam pengawasan Nafa Urbach sebagai ibu.

"Perkara yang kita ajukan perceraian Nafa hari ini sudah diputus. Jadi gugatan kita semua dikabulkan. Diputus secara verstek, menytatakan akta perkawinan putus karena perceraian. Mengenai anak diputuskan tetap diasuh bersama, tetap pada pengawasan ibunya," kata Hadi usai persidangan.

"Pihak tergugat masih memperhatikan dan masih memberikan nafkah, hakim menyampaikan masih ada tanggung jawab Zack Lee," pungkasnya.

( Suber : hot.detik.com )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.