Header Ads


PKL Jalan Sudarsono Akan Ditertibkan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemkot Cirebon tengah menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan protokol, salah satunya di Jalan Sudarsono Kecamatan Kesambi. Mereka sudah mendapatkan teguran sebanyak dua kali untuk segera membongkar tempatnya, jika tidak maka pemkot mengancam akan melakukan pembongkaran oleh Satpol PP Kota Cirebon.  

Dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, Pemkot Cirebon sudah memiliki perda tentang larangan PKL berjualan di trotoar, namun faktanya PKL ini hampir memenuhi semua sudut trotoar di Kota Cirebon.

" Hampir banyak sekali, seperti di Jalan Sudarsono itu terus tumbuh sampai banyak sekali, " kata Sekda di ruang kerjanya, Rabu siang, (18/10/17).  

Guna menghentikan bertambahnya PKL di wilayah tersebut, Pemkot melalui Satpol PP segera menerbitkan surat teguran yang ketiga. Karena jika tidak daerah tersebut akan semakin menjamur PKL yang sengaja membangun lapaknya secara permanen.

" Iya itu, kami berikan peringatan - peringatan terlebih dahulu," jelasnya.

Sekda menuturkan, Pemkot memang sudah memiliki program membangun pusat PKL seperti yang sudah ada yaitu shelter PKL di Siliwangi, kawasan Bima yang tengah dalam pembangunan, kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo yang tengah proses lelang, dan dalam waktu dekat akan dibahas juga pembangunan shelter PKL di Jalan Siliwangi dekat Pasar Kramat.

" Kami memang memprogram sentra PKL, tapi selali kesulitan mencari lokasi," paparnya.

Ditambahkan Sekda, dengan kerjasama yang dilakukan oleh instansi terkait dan CSR perusahaan -perusahaan, penanganan PKL sedikit demi sedikit dapat teratasi.

" Intinya kita ingin trotoar itu bebas PKL, karena kalau sudah ada PKL itu menganggu," tegasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.