Header Ads


Pajak Reklame Di Kabupaten Cirebon Meningkat

Kab Cirebon (89,2 CR) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cirebon mencatat kurun waktu empat tahun pendapatan pajak mengalami peningkatan. Hal ini berkat upaya petugas pajak yang rajin menagih wajib pajak dan mengingatkan pembayaran tepat pada waktunya. 

" Alhamdulillah selama empat tahun ini surplus. Petugas kami selalu mengingatkan wajib pajak, jangan sampai tidak bayar pajak, " katanya Rahmat Sutrisno, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cirebon, Jum'at (5/1/18). 

Di jelaskan rahmat, diantara 11 sektor wajib, pajak reklame yang mengalami peningkatan signifikan. Pada 2014 target 2 miliar, berhasil capai 2,6 miliar. Di tahun 2015 target 3 miliar berhasil di capai 3,3 miliar. Di tahun 2016 target 3,4 miliar, capaian 3,5 miliar dan 2017 target 3,9 miliar capai 4,1 miliar. Melihat grafik ini capaian pajak reklame terus mengalami peningkatan. 

" Reklame tentunya yang sangat menonjol peningkatannya, dari tahun 2014 sampai tahun 2017, " ujarnya. 

Sedangkan pajak restoran juga terus mengalami peningkatan. Dari target tahun 2017 sebesar 11,5 Miliar tercapai 12,5 Miliar. Melihat potensi ini di tahun depan target akan terus ditingkatkan. Secara keseluruhan perolehan pajak di 11 komponen pada tahun 2017 mengalami peningkatan dari target 167 Miliar tercapai 186 Miliar.

Bukan hanya itu dirinya juga tengah meminta kepada legislatif untuk segera mengesahkan peraturan daerah tentang kenaikan NJOP bumi. Dengan catatan tarif PBB mengalami penurunan namun BPHTB mengalami peningkatan. Hal ini salah satu upaya menggali potensi pajak agar bisa meningkatkan pendapatan daerah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.