Usulan Normalisasi Sungai Dari Legislatif Akan Disesuaikan Dengan Anggaran
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Kota Cirebon belum bisa memastikan usulan legislatif yang menganggarkan 5 Miliar untuk normalisasi sungai di APBD perubahan 2018. Namun demikian keinginan legislatif akan menjadi skala prioritas mengingat setiap musim hujan, Kota Cirebon menjadi langganan banjir.
Sekretaris daerah Kota Cirebon Asep Dedi menjelaskan, APBD perubahan bergantung kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) tahun 2018. Jika lebih maka 5 Miliar untuk normalisasi sungai bisa dianggarkan.
"Lihat dulu di PAD dan SILPA, kira-kira bisa atau tidak, kalau bisa kenapa dianggarkan tahun depan. Normalisasi sungai itu untuk menanggulangi banjir di Kota Cirebon, " ungkapnya kepada CR, Selasa (13/3/18).
Selain itu sungai yang ada di kota Cirebon ini milik Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS), bukan kewenangan Kota Cirebon, hanya 78 anak sungai kewenangan Pemkot Cirebon. Kendala normalisasi sungai sulit dilakukan karena bantaran sungai di kota Cirebon beralih fungsi menjadi pemukiman, sehingga alat berat sulit masuk ke sungai tersebut.
"Itu kewenangannya siapa, Kota Cirebon apa BBWS, jangan sampai kita menyalahi aturan, padahal niatnya baik, " tambahnya.
Sekda akan menampung usulan dari legislatif tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan SKPD terkait guna melakukan kajian terlebih dahulu penyebab banjir, apakah karena anak sungai atau drainase yang tidak berfungsi.









Tidak ada komentar
Posting Komentar