Header Ads


Nasib Karaoke Mixo Ditentukan Tim Teknis

Kota Cirebon (89,2 CR) - Nasib karaoke Mixo di jalan Kesambi kota Cirebon masih belum jelas. Pasalnya surat izin kepariwisataan karaoke sudah habis tertanggal 12 April lalu, sampai dengan saat ini tim teknis tengah mengkaji apakah tetap dibuka atau akan ditutup. Demikian yang dikatakan kepala  Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon Sumanto.

"Bedasarkan surat kepariwisataan sudah habis, coba nanti menunggu keputusan sepenuhnya dari tim teknis yang tengah mengkaji ulang lokasi, dampak, dan di masyarakatnya, " ungkap Sumanto di ruang kerjanya, Selasa (24/4/18).

Tim teknis yang terdiri dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), Satpol PP dan DPMPTSP tengah mengkaji keberadaan lokasi karaoke Mixo yang berada dekat dengan tempat ibadah ini. Tempat karaoke ini juga sempat mengundang polemik, penyebabnya karena awalnya tempat ini hanya karaoke keluarga namun selang beberapa pekan buka, terdapat minuman beralkhohol dan Pemandu Lagu (PL).

"Sudah ada tim teknis, biar nanti yang lebih memahami. Memang isunya seperti itu, menyediakan Mihol dan PL, nanti dilihat apakah lanjut atau ditutup selamanya," imbuhnya.

Warga dan ormas Islam sempat mendatangi tempat karaoke ini, bahkan pernah dimediasi oleh komisi II DPRD Kota Cirebon antara pengelola, tokoh masyarakat dan ormas Islam. Sempat ada wacana menutup apapun tempat hiburan di Kota Cirebon namun Sumanto ingin persoalan ini tidak melebar luas terlebih dahulu.

Sumanto tidak menampik kerugian yang diderita pemilik karaoke Mixo karena sudah berinvestasi terpaka digantung nasibnya oleh tim teknis. Sumanto menegaskan, terlepas dari untung dan rugi, ketika ada tempat hiburan dilarang oleh warganya maka Pemkot akan bersikap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.