Header Ads


Pengganti Kadis PUPR Wewenang PJ Wali Kota

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Budi Rahardjo pensiun pada tanggal 1 Mei 2018 mendatang. Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon tengah mempersiapkan pengganti sebagai pejabat sementara untuk mengisi posisi jabatan Esselon II tersebut.

"Untuk pengganti kepala DPUPR sedang dalam proses, mudah-mudahan begitu Pak Budi masuk pensiun sudah ada penggantinya. Nama pengganti yang sudah masuk dalam BKPPD yang tidak akan lama lagi diajukan kepada Penjabat Wali Kota Cirebon." kata Kepala BKPPD, Anwar Sanusi, Rabu (25/4/18).

Anwar menyebutkan, pengganti Budi Rahardjo harus berdasarkan kajian terlebih dahulu, terutama  yang berlatar belakang teknik. Pasalnya DPUPR berkaitan dengan pembangunan di Kota Cirebon.

"Nanti kewenangan memilih pengganti ada di Wali Kota dan Sekretaris Daerah," kata Anwar.

Anwar menjelaskan, pengganti tersebut hanya untuk mengisi kekosongan sampai dengan adanya Wali Kota Cirebon yang definitif. Pihaknya pun sudah mengirimkan surat usulan pergantian Kepala DPUPR ke Gubernur. Pihaknya menginginkan proses pergantian secepatnya, namun tetap menunggu ijin dari provinsi.

"Secara keseluruhan tahun 2018 ada 5 PNS yang pensiun sampai dengan Bulan Desember mendatang," jelasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.