Header Ads


KPU Kabupaten Cirebon Mulai Sortir Dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2018

Kab Cirebon (89,2 CR) - KPU Kabupaten Cirebon mulai sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Gudang Yusmao di jalan Antarsari Kecamatan Plumbon dijadikan tempat pelipatan dan sortir surat suara.

Sopidi Komisioner KPU Kabupaten Cirebon menjelaskan, total ada 150 pekerja yang diterjunkan untuk melipat 1.678.695 surat suara. Target pelipatan dan sortir surat suara selesai pada tanggal 29 Mei 2018. Surat suara sebelum dilipat terlebih dahulu di sortir apakah ada yang rusak atau tidak. Bagi yang rusak akan dilaporkan ke perusahaan percetakan yang mencetak surat suara.

"Ada 839 kardus yang terdiri dari satu kardus berisi 2000 kertas suara. Nanti akan disortir mana yang rusak mana yang luntur dan lainnya. Kemudian nanti dilaporkan kepada perusahaan yang mencetak agar diganti yang baru, " katanya kepada awak media, Kamis (24/5/18).

Para pekerja diawasi secara ketat, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya surat suara ini sangat vital menentukan calon kepala daerah, bahkan setelah melipat para pekerja diperiksa, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut. Pada malam hari pun surat suara di jaga ketat pihak kepolisian dibantu anggota KPU Kabupaten Cirebon.

"Para pekerja ini setiap selesai melipat kami periksa. Persoalannya surat suara adalah vital, maka kami sangat menjaga sekali jangan sampai ada terjadi hal yang tidak di inginkan, " tambahnya.

Setelah surat suara rampung disortir dan dilipat, KPU akan melaporkan kepada KPU provinsi Jawa Barat jumlah kertas suara yang rusak dan meminta pengganti. Dalam proses ini KPU tetap melibatkan pihak Kepolisian.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.