Kesalahan Sistem Radius Pada PPDB Kota Cirebon, Jadi Penyebab Penambahan Rombel
Kota Cirebon (89,2 CR) - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih belum usai. Pasalnya, ada sejumlah sekolah di Kota Cirebon yang menambahkan 2 hingga 3 Rombongan Belajar (Rombel) dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Ketua PPDB Moh. Uu Suhaeni menjelaskan, bahwa penambahan Rombel sudah diatur dalam SK Wali Kota. Penambahan Rombel hanya ada di tiga sekolah, di antaranya sekolah SMPN 2, 9, 11. Namun terkait isi SK tersebut, dirinya belum bisa menerangkan lebih jelas, sebab itu kewenangan dari Kepala Disdik.
"Jadi nanti kewenangan pak Kadis lah, kenapa sampai dikeluarkan itu, sebab ada SK Wali Kota, nanti silahkan konfirmasinya ke Pak Kadis", jelas Uu ketika diwawancara CR, Rabu (18/7/18).
Uu mengakui ada kesalahan sistem titik koordinat radius tempat tinggal, sehingga menyebabkan titik koordinat itu berubah dan menimbulkan kesalah radius. Akibatnya pihak orangtua wali timbul kecemburuan karena mengklaim radius tempat tinggal mereka lebih dekat.
Dari permasalahan mengenai zonasi, Kepala Dinas dengan seizin Wali Kota mengadakan rapat terkait permasalahan tersebut. Pihak Disdik tidak begitu saja merubah atas dasar kehendak sendiri, namun atas kewenangan dari Pemda. Akhirnya setelah rapat dibuat payung hukum yaitu melalui SK Wali Kota. [Nla]









Tidak ada komentar
Posting Komentar