Header Ads


Kota Cirebon Punya Call Center 112 Untuk Panggilan Darurat

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon meluncurkan nomor Panggilan Darurat (call center) 112. Nomor layanan darurat ini akan terhubung keseluruh layanan bantuan yang di butuhkan masyarakat.

Kepala DKIS Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan mengungkapkan jika Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) ini dilaksanakan untuk penanganan berbagai 
keadaan darurat. Mulai dari kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum serta berbagai keadaan 
darurat lainnya.

" Masyarakat Kota Cirebon tidak usah bingung tinggal tekan 112 maka operator akan memfasilitasi bantuan apa yang dinginkan masyarakat," ungkap Iing, Kamis (19/7/18). 

Kelebihannya layanan ini yaitu berstandar internasional, tidak berbayar karena bisa melakukan panggilan tanpa pulsa, dalam beberapa kondisi telepon darurat bisa dilakukan tanpa adanya SIM Card, tetap dapat melakukan panggilan darurat dalam kondisi phone lock, penanganan darurat lebih efisien dan kualitas terjaga, setiap insiden tercatat dan termonitor respon waktunya, serta mendorong pelayanan darurat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat.

" Sistem ini juga terus dikembangkan dengan road map yang jelas dan terintegrasi dengan sistem pendukung yang sudah terbukti, " imbuhnya.

Ada pun sejumlah nomor yang akan disatukan diantaranya layanan darurat 123 PLN, layanan darurat 115 BNPD, layanan darurat 119 Public Safety Center, layanan darurat 110 contact center kepolisian, layanan darurat 113 pemadam kebakaran, layanan darurat 118 ambulans gawat darurat dan lainnya. Ada pun launching layanan kedaruratan 112 ini ditargetkan pada awal bulan September 2018 mendatang.

Sementara itu Pj Wali Kota Dedi Taufik menambahkan, layanan kedaruratan 112 ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kota Cirebon.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.