Header Ads


Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Cirebon

Kab Cirebon (89,2 CR) - Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon berhasil menangkap para pelaku tindak pengeroyokan di Desa Junjang Wetan Kecamatan Arjawinangun atas nama Ahmad Abdulah warga Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan hingga tewas di tempat. 

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menjelaskan, kejadian pengeroyokan terjadi pada 4 Juni 2018 lalu. Pihak kepolisian berhasil mengamankan para Para pelaku yang berhasil ditangkap berinsial KA, AS, ID sedangkan 13 orang lainnya tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Warga sempat mendatangi Polsek beberapa pekan lalu, dan berkat kesigapan tim Tekab akhirnya para pelaku tindak pengeroyokan berhasil ditangkap, sisanya masih DPO tengah dalam pengejaran, " kata Kapolres Cirebon, Jum'at (20/7/18). 

Bedasarkan pengakuan para tersangka, saat Ahmad dan Saefudin melintas di Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, tersangka berinisial A (DPO) melempar kursi ke tengah jalan yang menyebabkan motor yang dikendarai terjatuh. Korban langsung melarikan diri, KA berhasil menangkap dan melakukan pemukulan dibantu rekan-rekannya.  

"Korban melintas kemudian para pelaku melempar kursi, korban terjatuh dan dikejar para pelaku, mereka berhasil menangkap dan menghakiminya hingga meninggal di tempat kejadian perkara,” paparnya. 

Dari para pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan batu, pot bunga, kayu, dan sepeda motor yang dirusak para pelaku. Atas perbuatannya ini para pelaku diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.