Header Ads


PUPR Kota Cirebon Akan Tebang Pohon Rawan Tumbang

Kota Cirebon (89,2 CR) - Sedikitnya ada 20 pohon di pinggir jalan yang merupakan kewenangan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon yang tergolong dalam kategori pohon rusak dan membahayakan. Demikian dikatakan Kepala Bidang Bina Marga Hanry David.

"Sudah dihitung ada sekitar 20 lebih pohon yang wewenang PUPR sisanya Dinas Lingkungan Hidup, pohon yang rawan nanti akan ditebang secepatnya," ungkapnya usai meninjau pohon yang roboh di jalan Pemuda, jumat (3/8/18).

Dijelaskan David, kategori pohon yang ada dalam kewenangan Bina Marga itu terdiri tiga kategori yakni pohon kering, pohon yang tumbuhnya tidak seimbang dan pohon yang usianya tua. Pohon-pohon tersebut akan ditebang karena membahayakan, apalagi kondisi angin kencang.

"Ada pohon yang harus diwaspadai warga dan kita semua, yakni pohon sehat namun akarnya rusak," kata David.

Oleh sebab itu, David menghimbau kepada warga, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak dan mematikan pohon, seperti melakukan kegiatan mencuci, bakar sampah atau sejenisnya di bawah pohon, pasalnya, dengan dilakukannya aktivitas tersebut secara terus menerus, akan mempengaruhi kondisi akar pohon, meskipun batang dan rantingnya terlihat sehat.

"Kan banyak tuh, warung-warung pinggir jalan yang cuci-cucinya di bawah pohon, itu akarnya akan rusak, daya cengkram ke tanahnya akan berkurang, meskipun batang dan rantingnya terlihat sehat, itu akan mudah tumbang dan membahayakan," ungkapnya.

David menambahkan, sejauh ini dari semua pohon yang segera dieksekusi, ada satu pohon yang memang sudah tua dan terindikasi tidak mampu bertahan lama, pohon tersebut, kata David, ada di Jalan Wahidin tepatnya sebelum lampu merah dari arah utara. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.