Ketua Bawaslu Kota Cirebon Minta Jaga Kondusifitas Jelang PSU
Kota Cirebon (89,2 CR) - Bawaslu Kota Cirebon meminta kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) nanti. Kedua pendukung untuk tidak terprovokasi dengan isu yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Terkait dugaan black campaign, Bawaslu masih melakukan penyidikan lebih dalam.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohammad Joharudin menjelaskan, pihaknya masih meminta keterangan terhadap ketiga orang yang diamankan yakni AS, IW, AY dan AR. Bawaslu masih perlu memanggil pihak-pihak terkait yang berada di lokasi tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Tahapannya baru meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui lebih jelas kronologi kejadian," kata Joharudin di ruang kerjanya, Rabu (19/9/18).
Lebih lanjut Johar mengatakan, dalam mekanisme penanganan pelanggaran bisa dalam bentuk laporan atau temuan. Sampai dengan sekarang belum ada pihak yang melaporkan. Dan untuk menjadikan temuan Bawaslu masih perlu melakukan penelusuran sebagai bahan kajian terlebih dahulu sebelum diplenokan untuk dijadikan sebagai temuan pelanggaran pemilihan.
"Mekanisme penanganan pelanggaran bisa dalam bentuk laporan atau temuan, ini belum ada yang laporan, kalau temuan harus jelas bukti, saksi dan yang lainnya. Baru bisa diputuskan saat pleno," lanjut Johar.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran ini, Bawaslu Kota Cirebon akan sangat berhati-hati karena di masa menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar Sabtu 22 September 2018 ini. Untuk menangani kasus tersebut, Bawaslu memiliki waktu 7 hari sebelum ditentukan sebagai temuan dugaan pelanggaran. Penentuan temuan tersebut akan dilakukan melalui rapat pleno oleh Bawaslu.
Bawaslu bersama sentra Gakkumdu Kota Cirebon tidak main-main untuk menindak segala bentuk pelanggaran menjelang PSU ini. Baik itu pelanggaran yang mengarah ke pidana, pelanggaran administrasi bagi semua pihak maupun pelanggaran kode etik di kalangan penyelenggara pemilihan.
"Pelanggaran apapun akan kami tidaklanjuti, dilakukan oleh siapapun. Pada PSU ini kami ingin pemilihan yang sportif dan menang tanpa ada kecurangan, " tambahnya.
Bawaslu menghimbau kepada semua pihak, baik Paslon, Tim Kampanye, Parpol Pendukung, relawan serta masyarakat agar tetap menjunjung tinggi aturan dan mekanisme pemilihan. Selain itu, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi/TNI seluruh jajaran penyelenggara pemilihan KPU serta jajaran dan Bawaslu beserta jajaran harus menjaga netralitas demi terwujudnya Pilkada yang bermartabat dan berkualitas. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar