Header Ads


KPU Kota Cirebon Gelar Rapat Persiapan PSU 22 September 2018

Kota Cirebon (89,2 CR) - KPU Kota Cirebon menggelar rapat dengan menghadirkan Bawaslu, Forkopimda, Pemkot Cirebon dan paslon Wali Kota terkait pelaksanaan PSU yang berlangsung pada 22 September mendatang. Di dalam rapat ini disampaikan sejauh mana tahapan PSU, sampai pada kesiapan logistik.

Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani mengatakan, KPU Kota Cirebon sudah mempersiapkan logistik seperti surat suara untuk DPT di 24 TPS. Surat suara yang sudah disiapkan berjumlah 8.515 sesuai dengan jumlah DPT pada pelaksanaan Pilwakot 27 Juni lalu.

"Sudah dilantik PPK, PPS dan KPPS, logistik sudah siap sesuai dengan jumlah DPT di 24 TPS, dan akan dilanjut tahapan sosialisasi serta pembagian C6 untuk pemilih, " ungkap Emir usai rapat, Senin (17/9/18).

Lebih lanjut Emir menjelaskan, surat suara yang tersedia sudah termasuk surat suara cadangan pada Pilwakot lalu sebanyak 2000 surat suara atau 2,5 persen dari jumlah DPT lalu. Sementara untuk surat suara PSU, KPU sudah menyediakan 2,5 persen surat suara cadangan di setiap TPS.

"Alhamdulillah surat suara sudah selesai cetak pada 16 September kemarin. Dari surat suara yang dicetak, kami menyediakan surat suara cadangan 2,5 persen per TPS, " tambah dia.

Sementara untuk pelaksanaan PSU, pihaknya sudah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota PPK, PPS dan KPPS yang sudah dilantik. Termasuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan nanti.

Sementara itu ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin menerangkan, pada pelaksanaan PSU ini dari Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu RI akan mensupervisi langsung ke Kota Cirebon. Beberapa catatan penting yang diberikan kepada Bawaslu Kota Cirebon utamanya adalah kesiapan segala sesuatunya dari pihak KPU Kota Cirebon. Sebab, jika sampai tidak dipersiapkan dengan matang segala aspeknya hasil PSU berpotensi di-PSU-kan lagi seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.