Oki Berharap Pelaksanaan PSU Di Kota Cirebon Bisa Lebih Baik Dari Sebelumnya
Kota Cirebon (89,2 CR) - Tim kuasa hukum Paslon Bamunas S Boediman dan Effendi Edo meminta penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu mengawasi secara ketat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS. Jangan sampai kesalahan prosedural menciderai pesta demokrasi di Kota Cirebon ini.
"Apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat. Dengan putusan ini maka sudah kewajiban KPU mengawasi secara ketat (Supervisi) saat PSU nanti," ungkap Fahmi anggota kuasa hukum OKE, Minggu (16/9/18).
Masih kata Fahmi, pelaksanaan PSU pada tanggal 19 September nanti dinilai tidak tepat, karena jatuh bukan hari libur. KPU seharusnya tidak tergesa-gesa dengan pelaksanaan PSU, harus dicari waktu yang tepat agar kesalahan serupa tidak terulang. Selain itu dikhawatirkan tingkat partisipasi menurun jika bukan hari libur.
"PSU harus dicari waktu yang tepat, jangan tergesa-gesa akhirnya akan mengulang kesalahan kembali," lanjut dia.
Sementara itu calon Wali Kota Cirebon nomor urut satu, Bamunas S Boediman menambahkan, gugatan ke MK bukan persoalan antara kalah dan menang namun ingin meluruskan tentang adanya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Cirebon.
"Semoga ke depannya Cirebon lebih baik lagi dalam penyelenggaraan Pemilu. Siapa pun yang terpilih dalam usai PSU nanti, itu yang terbaik bagi Kota Cirebon," pungkas Bamunas. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar