Header Ads


Pelajar Bawa Sajam Diamankan Di Mapolres Cirebon Kota

Kota Cirebon (89,2 CR) -  Anggota Patroli Polres Cirebon Kota mengamankan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam di depan salah satu Mall di jalan By Pass Kota Cirebon, Jumat (28/9/18). Para pelajar ini langsung dibawa petugas patroli guna dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, saat itu anggota tengah patroli di jalan By Pass melihat grombolan pelajar yang tengah duduk di pinggir jalan. Mereka langsung didatangi dan dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam tas ditemukan tiga senjata tajam jenis sabit, golok dan gir motor.

"Saat itu petugas patroli kemudian menaruh curiga dengan pelajar yang berkumpul di depan Mall, setelah diperiksa ternyata membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim,  Jumat (28/9/18).

Setelah dilakukan pemeriksaan senjata tajam tersebut milik TA (15) Warga Desa Megu Gede, SR (17) Warga Desa Junjang dan GF (16) Warga Desa Gegesik Kidul Kabupaten Cirebon. Senjata tajam tersebut kini diamankan oleh pihak kepolisian.

Sanksi yang diberikan berupa pembinaan kepada para pelajar tersebut dan memanggil pihak sekolah beserta orangtua pelajar  untuk membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan serupa dan mengawasi bersama-sama terhadap para pelajar yang masih duduk di bangku kelas XI. 

"Kami lakukan pemeriksaan, kemudian kami panggil pihak sekolah dan orangtua murid. Dengan cara ini mudah-mudah tidak mengulangi kembali, " pungkasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.