Header Ads


Bupati Cirebon Tersangka, Sekda Rahmat Sutrisno Jadi Plh

Kab Cirebon (89,2 CR) - Pasca Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kena OTT KPK, roda pemerintahan Kabupaten Cirebon resmi dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmat Sutrisno. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang berlangsung di gedung Sate Bandung, Jumat (26/10/18). 

Surat Keputusan (SK) di serahkan langsung kepada Rahmat Sutrino disaksikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Proses ini dilakukan cepat setelah sehari sebelumnya KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka jual beli jabatan. 

Uu percaya Rahmat dapat menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon dengan baik. Meski sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh), sekda tetap bisa mengambil kebijakan strategis termasuk dalam pembahasan APBD Tahun 2019. Wagub juga ingin apa yang sudah ada di struktur APBD tidak ada perubahan hanya karena kepentingan tertentu. 

"Kami yakin Sekda mampu melaksanakan roda pemerintahan Kabupaten Cirebon. Saat harus mengambil keputusan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon harus segera tidak menunggu lama," kata Uu usai pelantikan. 

Di tempat yang sama Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrino berjanji akan menjalankan amanat yang sudah dititpkan saat pelantikan. Terkait open bidding eselon II yang akan dilaksanakan pada bulan depan, dirinya mengaku menunggu instruksi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. 

"Insyaallah apa yang sudah diamanatkan akan dijalankan dengan baik, soal open bidding nunggu dari provinsi dan pusat," tambah Sekda. 

Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno mengungkapkan proses seleksi tersebut untuk mengisi empat jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon yang kosong. Jabatannya yaitu Kepala Kesbangpol, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Staf Ahli Kabupaten Cirebon.[Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.