Header Ads


KPU RI Gelar Sosialisasi Kepemiluan Untuk Kabupaten Cirebon

Kab Cirebon (89,2 CR) KPU RI gelar monitoring pengawasan pelaksanaan regulasi kepemiluan, guna mensosialisasikan mekanisme atau aturan-aturan Pemilu 2019, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Cirebon pada Jumat, (5/10/18).

DPR RI komisi II, Dr. Ir. H. Herman Khaeron mengatakan, sosialisasi tersebut adalah bentuk kepedulian KPU RI terhadap masing-masing Parpol, Organisasi mahasiswa, maupun masyarakat. Sebab Pemilu 2019 berbeda dari pemilu sebelumnya. 

Menurutnya, perbedaan pemilu antara tahun 2014 dan tahun 2019 cukup signifikan. Pasalnya Pemilu presiden dan Pemilu legislatif serentak diselenggarakan bersamaan pada 17 April 2019 mendatang. Dengan demikian, calon legislatif maupun masyarakat harus benar-benar memahami mekanisme Pemilu 2019.

"Karena banyak perubahan-perubahan dari pemilu sebelumnya, dan untuk bisa menjamin pelaksanaan pemilu ini dengan baik, atas perubahan-perubahan itu, tentunya juga harus berjenjang," tutur Herman saat diwawancara awak media usai acara.

Ia juga menambahkan, dalam perbedaan itu, ada juga perubahan perhitungan suara, rekapitulasi, warna kertas suara, termasuk C1 sebagaimana dokumen penting, agar pemilu lebih transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, dalam sosialisasi yang diselenggarakan, disampaikan juga terkait peraturan-peraturan Alat Peraga Kampanye (APK), masa kampanye, batas waktu kampanye, dan desain APK.

Ia berharap, dengan diselenggarakan sosialisasi bertahap tersebut, Pemilu tahun 2019 akan dimengerti oleh seluruh lapisan, dengan begitu, Pemilu yang diselenggarakan berjalan dengan baik.

Acara tersebut, dihadiri juga oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Asep Jazuli serta diikuti oleh ratusan undangan yang terdiri dari 16 partai politik, organisasi mahasiswa, LSM, Komunikasi, dan lapisan masyarakat lainnya. [Nla]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.