Batas Wilayah Kota Dan Kabupaten Cirebon Sudah Tuntas
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyambut baik ditetapkannya Permendagri No 75 tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten dan Kota Cirebon. Permasalahan batas daerah selama 35 tahun ini pun akhirnya memiliki kepastian.
Pj Wali Kota Cirebon Dedi Taufik mengatakan, dengan sudah adanya keputusan tersebut, maka permasalahan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon saat ini sudah bisa teratasi. Termasuk mengenai areal parkir CSB yang akhirnya dibagi dua, ada yang masuk Kota dan sebagian lagi masuk ke Kabupaten Cirebon.
"Alhamdulillah akhirnya batas wilayah tuntas, Kompleks Pilang Setrayasa masuk kota dan belakang CSB sebagian masuk kota dan sebagian kabupaten. Permasalahan penertiban KTP, sertifikat tanah dan dokumen lainnya saat ini juga sudah menjadi jelas," ungkapnya, Jumat (5/10/18).
Ditempat yang sama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Mulyadi, mengungkapkan jika tahun depan batas wilayah diharapkan sudah bisa selesai terpasang. Pemasangan batas wilayah ini dilakukan untuk menghitung secara detail berapa sebenarnya luas kota. Selain itu juga untuk menghitung luas wilayah administrasi tingkat kelurahan.
"Tahun ini ditargetkan terpasang 7. Sisanya 57 diharapkan 2019 sudah bisa terpasang semua,” ungkap Agus.
Sementara itu Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Tumpak H. Simanjuntak, MA, menjelaskan jika batas wilayah ini sangat penting. Termasuk kejelasan administrasi kependudukan yang berdampak pada daftar Pemilu mendatang.
"Untuk kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan serta efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Tumpak.
Selain itu, batas wilayah juga menjadi penting untuk pengaturan tata ruang daerah, pertanahan, kejelasan perizinan pengelolaan sumber daya alam dan banyak lainnya. Karena itulah sengketa batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon harus segera diputuskan. [Wlk]









Tidak ada komentar
Posting Komentar