Header Ads


Pabrik di Kabupaten Cirebon Belum Berizin, Kompak Grudug Gedung DPRD

Kab Cirebon (89,2 CR) - LSM Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (16/10/18). Aksi unjuk rasa kali ini menyoroti pembangunan pabrik wilayah timur Kabupaten Cirebon yang tidak berizin. Setelah berorasi, perwakilan dari Kompak, audiensi dengan komisi III perwakilan pihak terkait. 

Perwakilan dari LSM Kompak, Doni menyampaikan bahwa pembangunan pabrik PT Long Rich Indonesia di Desa Sidaresmi dan Babakan Kecamatan Losari di duga tidak berizin. 
Selain itu pembangunan pabrik sudah merampas lahan produktif milik petani setempat.  

"Kami meminta kepada DPRD dan Pemda Kabupaten Cirebon bertindak tegas kepada pabrik yang tidak berizin. Kami juga minta dalam setiap pendirian pabrik memperhatikan kondisi sekitar, tidak asal bangun namun nasib para petani semakin memprihatinkan," katanya. 

Ditempat yang sama anggota DPRD yang juga ketua Bapemperda, Supirman SH mengatakan, setelah mendengar penjelasan dari perwakilan LSM Kompak dan perwakilan dari DLH dan Satpol PP, dapat disimpulkan bahwa memang saat ini PT Longrich hanya baru mengantongi izin fatwa dan izin lokasi, sedangkan izin lainnya tengah dalam proses di Dinas terkait.  

"Setelah mendengarkan ternyata proses izinnya belum selesai semua. Ini akan kami tidak lanjuti dengan DLH dan Satpol PP untuk menertibkan jika benar kondisinya seperti itu," ujarnya. 

Langkah selanjutnya komisi III yang akan langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Untuk melihat apakah sudah ada kegiatan atau belum. Kemudian memanggil dinas terkait guna mencari tahu lebih dalam. Misalnya apakah ada tanah desa yang ikut dijual, kemudian apakah sawah yang dijual itu merupakan sawah produktif atau bukan.[Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.