Jelang Akhir Tahun, Penyerapan Anggaran Pemkot Cirebon Masih Belum Maksimal
Kota Cirebon (89,2 CR) - Penyerapan anggaran belanja langsung Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mendekati akhir tahun masih belum maksimal. Masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaporkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon.
Dede Sudarsono Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) menjelaskan, sampai dengan akhir Oktober 2018 penyerapan anggaran belanja langsung secara keseluruhan sebesar 62,8 persen. Penyerapan anggaran di Sejumlah OPD masih berada di angka 50 persen, bahkan ada yang dibawah 50 persen.
"Kalau secara keseluruhan itu sekitar 62 persen. Ada yang di angka 50 persen keatas namun ada yang 50 persen kebawah," kata Dede saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/11/18).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berada diurutan pertama penyerapan anggaran yang masih rendah yakni 32,4 persen. Disusul Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik sebesar 47,8 persen, kemudian Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (DP4D) sebesar 51,4 persen.
"Angka - angka tersebut bedasarkan data yang ada. Data masuk terakhir di bulan Oktober tapi untuk bulan November belum masuk semuanya," jelasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) berada diurutan pertama untuk penyerapan anggan tertinggi yakni 88,6 persen. Disusul Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 82,8 persen dan Dinas Kepemudaan,Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) sebesar 80,3 persen.
Dede menambahkan, pihaknya hanya menunggu laporan dari setiap OPD untuk segera mencairkan anggaran yang sudah ada, sedangkan batas laporan penyerapan anggaran sampai akhir Desember 2018, jika tidak terserap maka anggaran akan kembali diserahkan ke kas daerah.
"Kami sifatnya hanya menunggu, kalau ada yang datang kemudian melaporkan dan pencairan kami tunggu, kalau sampai batas waktunya belum juga pencairan ya anggaran masuk kembali ke kas daerah," tandas Dede. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar