Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Polres Cirebon
Kab Cirebon (89,2 CR) - Selama Operasi Zebra Lodaya 2018 dari tanggal 30 Oktober sampai 12 November, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon berhasil menindak ribuan pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan. Pelanggar tersebut ada yang diberikan teguran, namun ada yang mendapat tindakan berupa tilang.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasatlantas Polres Cirebon AKP Akmad Troy Aprio menjelaskan, selama dua pekan berhasil menindak pelanggar sebanyak 5.620 pengendara sepeda motor dan mobil. Yang paling banyak didominasi tidak menggunakan helm dan atau tidak SNI
"Dari jumlah itu pelanggaran tidak menggunakan helm / helm tidak SNI sebanyak 2.543 pelanggar dan menempati pelanggaran terbanyak, disusul pelanggaran pengendara melawan arus dengan dalil karena dekat sebanyak 923 pelanggaran," ungkapnya kepada awak media, Selasa (13/11/18).
Beberapa pelanggaran lain seperti tidak melengkapi surat - surat dan kelengkapan kelengkapan kendaran, tidak memiliki SIM, tidak memakai spion atau tidak menyalakan lampu besar pada siang hari masih dapat ditemui juga.
Operasi ini digelar di sejumlah titik yakni Pasar Sumber Kecamatan Sumber, dan peremptan Kantor Pos Sumber, Kecamatan Sumber, serta depan Pasar Minggu Kecamatan Klangenan, dan perempatan Weru, Kecamatan Weru.
"Operasi di semua titik di wilayah hukum Polres Cirebon," tambah dia.
Masih kata Troy, pihaknya juga memberikan teguran kepada 1.888 pengendara. Mereka melakukan kesalahan yang masih dalam batas kewajaran sehingga hanya diberikan peringatan. Wilayah yang paling banyak pelanggaran di temukan di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.[Wlk]]
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasatlantas Polres Cirebon AKP Akmad Troy Aprio menjelaskan, selama dua pekan berhasil menindak pelanggar sebanyak 5.620 pengendara sepeda motor dan mobil. Yang paling banyak didominasi tidak menggunakan helm dan atau tidak SNI
"Dari jumlah itu pelanggaran tidak menggunakan helm / helm tidak SNI sebanyak 2.543 pelanggar dan menempati pelanggaran terbanyak, disusul pelanggaran pengendara melawan arus dengan dalil karena dekat sebanyak 923 pelanggaran," ungkapnya kepada awak media, Selasa (13/11/18).
Beberapa pelanggaran lain seperti tidak melengkapi surat - surat dan kelengkapan kelengkapan kendaran, tidak memiliki SIM, tidak memakai spion atau tidak menyalakan lampu besar pada siang hari masih dapat ditemui juga.
Operasi ini digelar di sejumlah titik yakni Pasar Sumber Kecamatan Sumber, dan peremptan Kantor Pos Sumber, Kecamatan Sumber, serta depan Pasar Minggu Kecamatan Klangenan, dan perempatan Weru, Kecamatan Weru.
"Operasi di semua titik di wilayah hukum Polres Cirebon," tambah dia.
Masih kata Troy, pihaknya juga memberikan teguran kepada 1.888 pengendara. Mereka melakukan kesalahan yang masih dalam batas kewajaran sehingga hanya diberikan peringatan. Wilayah yang paling banyak pelanggaran di temukan di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.[Wlk]]
Tidak ada komentar
Posting Komentar