Header Ads


Rapat PKL Di Gedung DPRD Kota Cirebon Berakhir Tegang

Kota Cirebon (89,2 CR) - Rapat komisi II DPRD Kota Cirebon dengan pedagang kaki lima (PKL) dan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) berakhir tegang, Senin (10/12/18). PKL mendesak untuk memberikan ijin kembali berdagang, sedangkan DPKUKM tidak bisa memberikan keputusan. Ketegangan berakhir setelah keduanya dilerai oleh anggota dewan dan petugas keamanan. 

PKL di jalan Siliwangi dan Kartini kembali hadir dalam rapat lanjutan terkait penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cirebon. Kali ini DPKUKM dihadirkan untuk mengetahui sejauh mana pembinaan PKL yang dilakukan. Sempat adu argumen ketiga pihak tersebut, penyebabnya saling klaim antara PKL, DPRD dan Disperindag UMKM. 

Menurut Saefudin Jupri Kabid Koperasi dan UMK, pihaknya sudah melakukan apa yang telah tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL, dari mulai pembinaan, penempatan sampai penertiban bagi yang melanggar aturan. Disperindag juga sudah meminta kepada pengusaha supermarket untuk menyediakan tempat untuk para PKL. Solusi yang ditawarkan pihaknya dengan menempatkan PKL di jalan kecil yang ada di Kota Cirebon. 

"Kami ada tim kordinasi yang akan membahas persoalan ini. Kalau solusi dari kami bisa masuk ke gang, nanti kami bantu kordinasi dengan RW atau Kelurahan. Kami juga sudah upayakan lokasi pada pemilik supermarket tapi tidak di gubris," keluhnya dihadapan komisi II dan para perwakilan PKL.  

Ketua komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno hanya meminta kepada Disperindag UMKM untuk mencari solusi dari persoalan ini. Pembinaan dilakukan secara maksimal, penataan dengan memanfaatkan ruang yang ada, dan penertiban jika aturan itu sudah dilaksanakan. 

"Silahkan DPUKM kordinasi dengan pedagang dan di yang sudah dibentuk. Pada intinya kami ingin Perda tetap ditegakan, namun PKL ini bisa diberikan solusi, kalau butuh tempat silahkan ajukan anggaran kepada kami. Yang pasti kami hanya ingin ada solusi terbaik," tegas Agung. 

Ketua Forum PKL Kota Cirebon, Erlinus Thahar mengatakan, pihaknya masih bisa menahan diri untuk menunggu koordinasi yang akan dilakukan DPKUKM dengan tim koordinasi penataan PKL.

"Tuntutan kami, segera putuskan nasib para pedagang, karena sampai saat ini mereka tidak berdagang karena takut ditertibkan. Sampai saat ini, kita terus sabar, kalau tidak saya tahan, mereka akan memaksa berdagang, dan berani jika sampai harus berkelahi dengan Satpol PP, jadi kami minta secepatnya ada keputusan," tegas Erlinus.

Setelah rapat para PKL menemui perwakilan dari Disperindag, mereka kembali meminta ijin untuk berdagang, namun jawaban yang didapat tidak memuaskan, bahkan kembali terjadi aksi gebrak meja. Beruntung pihak keamanan dan anggota DPRD melerai berdebatan itu. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.