Sekda Kota Cirebon Minta DAK 39 Miliar Dikebut
Kota Cirebon (89,2 CR) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Asep Dedi meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) menyelesaikan proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 39 Miliar.
"Sudah diingatkan proses pengerjaan DAK ini harus tepat waktu, jangan sampai meleset dari waktu perencanaan," ungkapnya usai rapat Paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Senin (2/12/18).
Sekda mengancam kepada kontraktor tidak akan memberikan sisa anggaran proyek ini jika pengerjaan tidak tepat waktu. Apalagi DAK tahun ini tidak ada perpanjangan waktu atau Adendum seperti DAK sebelumnya. Pada penyelesaian proyek tersebut sampai pada pertengah Desember ini.
"Kalau terlambat ya resikonya tidak dibayar, itu sudah kesepakatan dengan kontraktor. Selesai pertengahan Desember, kemudian evaluasi trus baru dibayar seluruhnya," papar Sekda.
Masih kata Sekda, proses pencairan dilakukan secara bertahap, untuk pencairan tahap awal sudah dilakukan, hanya tinggal tahap kedua dan tahap akhir. Sekda sendiri tidak mengetahui progres pengerjaan mega proyek yang bersumber dari pemerintah pusat ini.
"Belum dapat laporan untuk progresnya seperti apa, hanya melihat dengan kasat mata jika melewati ruas jalan Wahidin, Evakuasi dan Drajat," tandasnya.
Seperti diketahui pemerintah Kota Cirebon mendapatkan anggaran DAK dari pemerintah pusat senilai 39 Miliar untuk peningkatan jalan seperti pengaspalan, trotoar dan drenase. Ruas jalan yang diperbaiki yakni Jalan Wahidin, Jalan Evakusi dan Jalan Drajat Kota Cirebon.[Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar