Tahun 2018 BNN Kota Cirebon Ungkap Bandar Besar Beroperasi Di Wilayah Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon pada tahun 2018 berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu terbesar di Wilayahnya. Jaringan Narkoba ini dianggap paling licin, karena beberapa kali pihak kepolisian gagal menangkap pelaku.
Kepala BNN Kota Cirebon AKBP H. Moh Syabli Noer menjelaskan, tahun 2018 berhasil mengungkap dua kasus Narkoba yakni pengedar dan bandar besar di Kota Cirebon. BNN menangkap langsung kedua pelaku di bantu dari pihak kepolisian Polrea Cirebon Kota.
"Kami lakukan pengintaian kemudian menangkap para pelaku ini di bantu Satnarkoba Polres Cirebon Kota," ungkapnya kepada awak media, Jumat (28/12/18).
Penangkapan awal terhadap pelaku AD sebagai pengedar, setelah di kembangkan mengarah kepada bandar besar berinisial SE. Penangkapan di lakukan di salah satu toko dan hotel di Kota Cirebon. Dari tangan tersangka mengamankan 338,5 gram sabu dan 58 esktasi.
"Awalnya AD kami tangkap kemudian dikembangkan mengarah ke pelaku SE. Keduanya kami tangkap di tempat yang berbeda dengan barang bukti yang cukup banyak," lanjut dia.
Modus operadi pelaku dengan menaruh Narkoba di sebuah tempat yang di lakukan oleh AD, sementara pemesanan di lakukan oleh SE. Kini para pelaku SE sudah di vonis 15 tahun penjara dan AD di vonis delapan tahun penjara. Capaian ini merupakan terbesar untuk Wilayah Jawa Barat.
"Capaian ini untuk BNN di Jawa Barat cukup besar. Memang banyak yang mengatakan SE sulit ditangkap, tapi akhirnya berhasil ditangkap juga," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar