Header Ads


DSP3A Kota Cirebon Tekan Kasus Kekerasan Pada Anak

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon mencatat ada sekitar 40 kasus kekerasan pada anak di tahun 2018 yang sudah ditangani, hal ini didominasi kekerasan seksual. 

Pekerja Sosial  DSP3A Kota Cirebon Siti Fatimah mengatakan, laporan kasus kekerasan pada anak pada tahun 2018 bertambah di bandingkan tahun 2017 yang hanya menangani 27 kasus. Karena masyarakat mulai aktif melaporkan kekerasan anak kepada pihak terkait. 

"Ada peningkatan di 2018. Itu tadi yang saya bilang peningkatannya, bukan berarti kasusnya marak. Tapi kemauan orang tua untuk melapor kasusnya, sehingga kelihatannya makin banyak," tutur Fatimah saat diwawancara media, Rabu (16/01/19). 



Ia menambahkan, dalam kasus anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu kasus kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Pihaknya hanya bertugas untuk mendampingi agar psikis anak yang bersangkutan lebih baik.  

Lanjutannya, untuk mengurangi kasus kekerasan pada anak, butuh peran orang tua dan keluarga terdekat lainnya untuk melapor ke pihak bersangkutan seperti PPA dan pikak kepolisian. Agar kasus kekerasan cepat ditangani. [Nla] 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.