Header Ads


Dugaan Korupsi Jalan Cipto Kota Cirebon, Sudah Ke BPKP

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pekan ini Kejaksaan Negri Kota Cirebon akan proyeksi dugaan kasus korupsi jalan Cipto kepada dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Surat undangan dari BPKP sudah diterima oleh Kajari pada pekan lalu. Demikian dikatakan Kepala Kajari Kota Cirebon Syarifudin. 

"Sudah ada suratnya, pekan ini pemaparan ke BPKP. Surat datang pada pekan lalu," kata Kajari usai kegiatan TP4D, Senin (14/1/19). 

Setelah tahapan ini, BPKP akan meminta keterangan kepada para saksi yang terlibat proyek peningkatan jalan bersumber dari DAK tahun 2017 sebesar 11 Miliar. Pemeriksaan BPKP hanya memastikan apa yang disampaikan Kajari benar. Tahap selanjutnya baru Kajari menetapkan tersangka dan menahan para pelaku. 

"Tahap selanjutnya BPKP akan memeriksa saksi yang sudah dipanggil Kejaksaan. Setelah itu baru penetapan," tambah dia. 

Proses demikian kata Syarifudin membutuhkan waktu yang singkat atau pada bulan Febuari sudah ada kepastian dari BPKP. Dirinya mengaku kasus ini tidak bisa cabut karena sudah masuk kepenyidikan. 

Seperti diketahui Kejari mengatakan tersangka terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Cipto akan diumumkan awal tahun. Pihaknya sudah menerima hasil uji laboratorium dan uji lapangan yang dilakukan tim ahli dari Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon. Dokumen dari tim ahli Unswagati itu menjadi dasar penyidik untuk mengetahui kondisi fisik hasil pekerjaan pembangunan proyek ini.[Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.