Header Ads


KPU Kota Cirebon Kosongkan Gudang Logistik Untuk Persiapan Pemilu 2019

Kota Cirebon (89,2 CR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengambil kebijakan mengosongkan gundag logistik, Senin (14/01/19) menjelang pemilu serentak 17 April 2019. Hal ini Karena kendala ketersedian tempat logistik untuk pemilu serentak yang akan datang. 

Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi mengatakan, pengosongan logistik bekas Pilwalkot dan Pilgub tahun 2018 tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh Bawaslu, kepolisian, Dispusipda, dan Setda bagian hukum yang terdiri dari 1158 kotak suara. 



"Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme penghapusan aset dokumen Pilgub dan pilwalkot 2018. Secara Tahap, ini bisa dikatakan tahap pertama. Setelah ini di lakukan  maka ini kami akan sampai ke KPU RI," tutur Didi saat diwawancara media di Kantor KPU Kota Cirebon. 

Ia menambahkan, pengosongan bekas kotak suara itu selanjutnya akan dilelang, maka dari itu salah satu syarat pelelangan yakni bekas Kotak suara harus dibongkar dengan alat, dalam hal ini tidak dibuka sebagai mestinya. 

Lanjutannya, dalam hal ini sudah tertuang dalam PKPU Nomor 17 tahun 2016 tentang jadwal retensi arsip dan Nomor 35 tahun 2018 tentang pengelola pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca Pemilu, yang dapat dilakukan satu bulan pasca Pemilu. [Nla] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.