Ratusan Aset Belum Dikembalikan Developer, Pemkab Cirebon Minta Dikembalikan
Kab Cirebon (89,2 CR) - Ratusan aset milik pemerintah Kabupaten Cirebon berupa lahan pertanian yang digunakan perumahan oleh developer belum kembali. Pemkab ingin aset yang sudah hampir dua tahun tersebut dikembalikan atau dicari penggantinya.
Surachman selaku Kabid penataan aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon, menjelaskan, total ada 500 aset milik Pemkab yang dipinjam oleh developer menjadi perumahan, namun sampai dengan saat ini masih belum jelas. Menurutnya persoalan pengembalian aset kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
" Luasnya kami kurang mengetahui berapa tapi total ada ratusan yang dipinjam dan belum kembali. Kami hanya bertugas mencatat aset sedangkan kewenangan milik DPUPR, " ungkapnya kepada CR usai rapat di gedung dewan Jum'at siang, (13/10/17).
Pemkab Cirebon total memiliki aset dalam bentuk tanah sekitar 600 aset sedangkan luasnya sekitar 7 juta meter persegi. Dari jumlah tersebut banyak aset yang masih tercecer, namun kewenangan diserahkan ke SKPD terkait, sedangkan dinasnya bertugas mencatat aset di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
Supirman anggota dewan Kabupaten Cirebon dari Komisi I menambahkan, developer wajib mengembalikan aset daerah atau desa yang sudah dipinjam, jangan sampai aset ini berkurang tanpa kejelasan. Apalagi aset daerah ini harus sampai diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
" Tadi pengakuannya sudah empat yang dikembalikan, jumlahnya ada 500 aset daerah. Kami tidak ingin aset ini lepas tanpa kejelasan, sehingga akhirnya aset milik Pemkab berkurang, saat akan digunakan harus membeli kembali, " tandasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar