Sudah Ada Solusi PKL Di Kawasan KTL
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon bersama pedagang kaki lima (PKL) di ruas kawasan tertib lalu lintas (KTL) mencari solusi bersama mencari tempat berdagang. Supermarket dan halaman kantor swasta akan digunakan sebagai lokasi alternatif termasuk diruas jalan bukan KTL.
Yati Rohayati Kepala DPKUKM Kota Cirebon mengaku sebelum mencari solusi, PKL diminta berkomitmen untuk tidak berdagang di ruas jalan KTL, kemudian PKL bersama dinas memikirkan solusi persoalan ini. Hal ini dilakukan agar ada kesepakatan dari kedua belah pihak, bukan hanya keinginan dinas.
"Kami komitmen dulu dengan PKL, kemudian bersama mencari solusi, apa keinginan PKL dan apa keinginan kami. Dari pertemuan ini akan mendapatkan solusi buat PKL. Kami ingin PKL tertib namun mereka tetap bisa berdagang," katanya, Kamis (17/1/19).
Setelah disimpulkan PKL sepakat untuk mengikuti aturan dan menjadikan supermarket atau halaman kantor bahkan ruas jalan yang bukan KTL sebagai tempat berjualan. Data PKL dengan DPKUKM harus sama, tentunya untuk mengakomodir pedagang lama, bukan pedagang baru yang kedepannya bisa menimbulkan masalah.
"Cocokan datanya, kemudian temukan solusi, supermarket atau kantor yang tutup malam hari akan digunakan untuk berjualan, kami akan layangkan surat dan kordinasi dengan Kelurahan serta Kecamatan," paparnya.
Setelah sepakat, nantinya supermarket atau perkantoran akan di komunikasikan, termasuk Kelurahan dan Kecamatan. Surat perintah berdasarkan Wali Kota yang menanda tangani, sehingga semuanya ikut menaati aturan ini. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar