Bawaslu Jabar Titip, Gudang Kotak Suara Tidak Lembab
Kota Cirebon (89,2 CR) - Bawaslu Jabar melihat langsung proses pengepakan kotak suara di KPU Kota Cirebon, Senin (4/2/19). Bawaslu meminta kepada KPU Kota Cirebon agar penyimpanan kotak suara berbahan kardus ditempat kering.
Komisioner Bawaslu Jabar Wasikin menilai KPU Kota Cirebon harus memperhatikan proses penyimpanan kota suara, Kondisi gudang harus kering tidak lembab, jika lembab dikhawatirkan dapat merusak kotak suara.
"Kotak suara ini berbahan kardus, kalau lembab khawatir akan basah dan bisa menyebabkan rusak," ungkapnya kepada awak media.
Wasikin mengapresiasi perawatan yang dilakukan KPU Kota Cirebon terkait penyimpanan kotak suara berbahan kardus. Lantai dasar gudang penyimpanan terlebih dahulu dilapisi dengan alumunium dan kayu untuk menghindari terjadinya rembesan air.
"Setelah melihat langsung ternyata dilapisi dengan almunium dan kayu, jadi tidak lembab," tuturnya.
Wakil Divisi Logistik KPU Kota Cirebon Hasbi Falahi menyebutkan jumlah kebutuhan kotak suara di Kota Cirebon mencapai 4.955 kotak suara.
KPU Kota Cirebon telah mengantisipasi terjadinya kerusakan kotak suara saat disimpan di gudang. Pihaknya memanfaatkan alumunium bekas kotak suara tak terpakai untuk melapisi lantai gudang. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar