Header Ads


Temukan Fasilitas Ilegal Di Tenda PKL, Satpol PP Kota Cirebon Akan Cari Oknum Fasilitator

Kota Cirebon (89,2 CR) - Satpol PP Kota Cirebon mulai sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) di tiga ruas jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yaitu jalan Sudarsono, Cipto dan Pemuda. Saat sosialisasi Satpol PP menemukan kejanggalan terkait fasilitas PKL di ruas jalan tersebut.

Kasat Pol PP Kota Cirebon Andi Armawan menjelaskan, pada saat sosialisasi anggotanya menemukan pemasangan token di tenda PKL, padahal token diperuntukan bagi rumah atau warung yang mendapatkan ijin. Selanjutnya PKL menggunakan pipa PDAM yang mengambil dari pipa jaringan, ini dianggap ilegal karena tidak ada informasi ke PDAM. 

"Kami sosialisasi ke ruas jalan Sudarsono ini banyak menemukan fasilitas PKL yang janggal, dari mulai token sampai penggunaan air. Mereka memasang token bukan pada tempatnya dan air PDAM melalui pipa distribusi, jelas ini melanggar," katanya, Rabu (13/2/19).  

Temuan selanjutnya tenda PKL yang terpasang rapih, padahal jelas ruas jalan Sudarsono merupakan kawasan KTL yang tidak boleh berdagang. Pihaknya akan mencari oknum yang sudah menjadi fasilitator pemasangan tenda untuk PKL ini. 

"Tendanisasi juga rapih, ini ada oknum yang sengaja memasang, padahal jelas ruas jalan ini dilarang ada PKL," lanjut dia. 

Andi mengaku pihaknya akan akan menertibkan PKL yang tetap memaksa berjualan di kawasan KTL. Karena jelas wilayah ini sudah ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda). Sementara untuk PKL diserahkan kepada dinas terkait. 

"Kami hanya menegakan perda, tahapan sudah kami lalui, jika tetap memaksa maka akan kami tertibkan," tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.