Rapat Paripurna DPRD Kab Cirebon, Sampaikan Lima Usulan Raperda
Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat Paripurna hantaran Bupati Cirebon terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) di gedung DPRD setempat pada, Selasa (23/4/19).
Pj Bupati Cirebon Dicky Sharomi menyebutkan, lima raperda terdiri dari Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, Raperda tentang ketahanan pangan, Raperda perubahan nama dari Perusahaan Daerah (PD) Tirta Jadi menjadi Perumda Tirta Jati, Raperda tentang penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
"Ada lima raperda yang kami usulkan ke DPRD Kabupaten Cirebon. Lima raperda berkaitan dengan keselamatan, ketahanan pangan dan pendidikan," kata Pj Bupati Cirebon.
Kelima Raperda ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Cirebon mengingat Kabupaten Cirebon sudah banyak dibangun gedung tinggi dan Kabupaten Cirebon sebagai lumbung padi nasional harus bisa memperkuat ketahanan pangan.
"Mudah-mudahan kelima raperda yang sudah diusulkan bisa secapatnya disahkan menjadi perda," ungkapnya.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon Yuningsih mengatakan, seluruh raperda atas hantaran Bupati akan dipelajari oleh anggota dewan yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna yang akan datang. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar