Header Ads


Disnaker Kota Cirebon : Pengaduan THR Nihil

Kota Cirebon (89,2 CR) - Hasil evaluasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon terkait pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) nihil. Hanya saja ada masyarakat yang bertanya soal mekanisme pembagian THR. 

Kepala Disnaker Kota Cirebon Agus Sukmanjaya menjelaskan, sejak dibentuk posko pengaduan THR pada H min 5, sampai H plus 6 tidak ada aduan dari karyawan yang tidak mendapatkan THR. 

"Alhamdulillah tidak ada yang mengadu soal THR ke posko pengaduan," jelasnya kepada awak media, Selasa (11/6/19). 

Evaluasi dari kegiatan ini bahwa perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya menyampaikan THR kepada para karyawan. Diakuinya pada tahun lalu masih ada pengaduan mengenai THR dari karyawan di Kota Cirebon. 

"Ini membuktikan perusahaan di Kota Cirebon sudah taat aturan," tambah dia. 

Tetapi tidak dipungkiri banyak masyarakat yang bertanya melalui media sosial milik Disnaker. Pertanyaan yang disampaikan terkait teknis pembayaran THR. Pertanyaan tersebut disampaikan kemudian diteruskan ke perusahaan penanya. 

"Media sosial kami jadi ajang pertanyaan dari masyarakat, langsung kami jawab dan memang sebagian besar tidak mengetahui mekanismenya," tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.