Pontren Di Kab Cirebon, Tawarkan Pendidikan Agama Sampai Wirausaha
Kab Cirebon (89,2 CR) - Pondok Pesantren di Kabupaten Cirebon setiap tahun terus mengalami penambahan. Kondisi ini dipengaruhi oleh tuntutan masyarakat yang ingin memberikan pendidikan lebih kepada anaknya, baik pendidikan formal dan pendidikan agama
Kasi Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon M Yasin menjelaskan, pada tahun 2017 jumlah pondok pesantren sebanyak 625, di tahun 2019 jumlahnya mencapai 857 pondok pesantren.
"Ini terus mengalami peningkatan jumlahnya. Cukup signifikan dari Tahun 2017 ke 2019," katanya kepada Cirebon Radio, Selasa (16/7/19).
Pondok pesantren dari tahun ketahun terus berubah, dulu pondok pesantren hanya memberikan pendidikan agama, sekarang pondok pesantren menyediakan pendidikan formal bahkan memberikan pendidikan wirausaha.
"Terus berevolusi pondok pesantren di Kabupaten Cirebon. Dulu pondok pesantren memberikan pendidikan agama, tapi sekarang ada yang dilengkapi dengan sekolah bahkan ada yang diajarkan berwirausaha," paparnya.
Syarat mendirikan pesantren lanjut yasin, wajib memiliki santri minimal 15 orang, ada tempat belajar, ada kyai, ada masjid atau musolah dan ada kitab yang menjadi kajian. Sebelum mendirikan pesantren, Kemenag di verifikasi terlebih dahulu, hal ini menghindari pondok pesantren di susupi ajaran menyimpang.
"Syaratnya ada lima, kemudian kami verfikasi lagi dan yang terpenting tidak keluar dengan ajaran agama islam," pungkas dia. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar