Soal Kejaksaan Curiga Gedung Diperindagkop UMKM, Wali Kota Cirebon Tidak Alergi
Kota Cirebon (89,2 CR) - Menanggapi kecurigaan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terhadap proses pembangunan gedung Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) yang tak kunjung selesai, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengungkapkan bahwa sudah seharusnya sebagai salahsatu lembaga penegak hukum, Kejaksaan ikut mengawasi dan tahu bagaimana prosesnya.
"Saya kira, soal adanya pengaduan dari masyarakat tentang gedung DPKUKM yang mulai dibangun tahun 2015. Ketika Kejaksaan memproses hal yang wajar, dan bahkan sudah seharusnya ikut memantau," katanya, Jumat (26/7/19).
Menanggapi hal tersebut, lanjut Azis, Pemerintah Kota Cirebon tidak perlu alergi, dan bahkan harus mendukung upaya yang sedang atau akan dilakukan Kejaksaan kedepan.
"Kita tidak perlu alergi, kita lihat nanti seperti apa kondisinya. Saya yakin mereka akan bertindak bijaksana, tidak mencari-cari kesalahan," lanjut Azis.
Mengenai proses pembangunannya sendiri, memang sejak pertama kali dimulai, dijelaskan Azis pembangunan gedung DPKUKM yang terkesan mangkrak tersebut dikonsep secara bertahap, tidak sekaligus karena saat itu terkendala anggaran, bahkan di tahap pertama pengerjaan anggarannya pun berasal dari APBD Provinsi.
"Saya luruskan, bukan mangkrak, tapi karena memang target pengerjaannya seperti itu, dikerjakan bertahap, dan ada satu tahun yang tidak ada pengerjaan, mungkin karena itu terkesan mangkrak," jelas Azis. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar