Header Ads


Soal Proyek Alun - Alun Kejaksan, PUPR Kota Cirebon : Pengawasan Di MK

Kota Cirebon (89,2 CR) - Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Irawan Wahyono menampik bahwa tidak ada pengawas dalam proyek pembangunan Alun - Alun Kejaksan.  
"Pengawasannya di MK bukan kami mengawasi selama 24 jam. Kami sudah serahkan ke MK," katanya kepada Cirebon Radio, Senin (12/8/19). 

Menurutnya, proses pengawasan dilakukan setiap hari namun sudah diserahkan sepenuhnya oleh Managemen Kontruksi (MK). Setiap Minggu MK melaporkan progres pengerjaan dan menyampaikan kendalanya. 

"Setiap Minggu rapat evaluasi, progres sudah sejauh mana dan apa kendalanya," tuturnya. 

Irawan menegaskan, dalam hal pengawasan, bukan dilakukan setiap hari mengawasi proyek tersebut, hanya cukup mendapat laporan dari MK progres mengerjaannya. Dalam rapat melibatkan kontraktor dan pejabat dilingkungan PUPR. 

Sejauh ini Alun - Alun Kejaksan baru sebatas dilakukan pengerukan. Dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail progres Alun - Alun, karena sudah diserangkan kepada kontraktor. 

"Soal tahapan ada di kontraktor, silakan bertemu dengan kontraktor langsung," tandas Irawan. 

Seperti diketahui, proyek pembangunan Alun - Alun Kejaksan menghabiskan anggaran dari Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar 30 Miliar. Proyek ini harus bisa selesai sampai pada akhir tahun 2019. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.